Ketentuan Layanan

Ketentuan Layanan pengguna Pusaka berlaku sejak 20 Maret 2023.

Ketentuan Layanan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian layanan yang ditawarkan oleh PT Digital Instansi Indonesia (“DII” atau “Kami”). 

Sebelum menggunakan layanan Pusaka pengguna diwajibkan untuk membaca keseluruhan Ketentuan Layanan Pusaka. Jika memiliki pertanyaan pengguna dapat menghubungi customer service Pusaka. Ketentuan Layanan ini mengatur pengguna serta akses pengguna terhadap aplikasi, website, konten, layanan-layanan dan jasa-jasa pembayaran yang disediakan oleh Pusaka. Dengan menggunakan aplikasi Pusaka maka pengguna dinyatakan setuju untuk mematuhi “Ketentuan Layanan Pusaka” (atau disebut dengan “Ketentuan Layanan”) serta Kebijakan Privasi Pusaka.

A. Definisi
  1. Pusaka adalah platform nasional yang hadir untuk mendukung transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Melalui kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Pusaka dapat melakukan verifikasi data keagamaan & mendukung digitalisasi atas Kartu Nikah, Sertifikat Halal serta dokumen keagamaan lainnya sehingga dapat meningkatkan pelayanan Kemenag kepada masyarakat Indonesia.
  2. Akun Pusaka adalah seluruh pengguna yang terdaftar di aplikasi Pusaka. Akun Pusaka digunakan oleh pengguna sebagai akses masuk dan untuk memanfaatkan fasilitas atau layanan-layanan Pusaka.
  3. Pengguna Pusaka adalah setiap orang yang terdaftar sebagai pemilik akun Pusaka.
  4. Transaksi adalah seluruh transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna menggunakan Pusaka yang tersedia melalui fitur-fitur pada aplikasi Pusaka, maupun transaksi yang akan dikembangkan di masa yang akan datang.
  5. Agen adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pusaka untuk melakukan penyediaan layanan-layanan atau fungsi-fungsi tertentu agar dapat digunakan di aplikasi Pusaka.
B. Ketentuan Umum
  1. Pengguna baru dapat menggunakan akun Pusaka setelah menyetujui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi, kemudian melakukan aktivasi atau pendaftaran dengan menggunakan nomor handphone serta memberikan informasi yang dibutuhkan.
  2. Setiap nomor handphone hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) akun Pusaka.
  3. Transaksi dapat dilakukan penolakan apabila sewaktu-waktu sistem keamanan Pusaka menemukan dan menganggap bahwa transaksi yang dilakukan tidak wajar.
C. Aktivasi Pusaka

Pengguna wajib memastikan data, informasi dan/atau keterangan yang diberikan, dicantumkan, dan disampaikan pada aplikasi Pusaka adalah benar dan valid. Pengguna dapat mendaftarkan akun Pusaka dengan cara berikut:

  1. Mengunduh aplikasi Pusaka melalui Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS) dan melakukan instalasi aplikasi Pusaka.
  2. Setelah selesai melakukan instalasi pengguna dapat melakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk dan memasukkan data antara lain: 
    1. Nomor ponsel aktif; 
    2. OTP (One Time Password) yang dikirimkan ke nomor ponsel; 
    3. PIN (6 digit angka).
  3. Pengguna wajib menjamin informasi dan data yang diberikan adalah benar dan akurat dalam rangka registrasi akun Pusaka.
D. Autentikasi dan Verifikasi

Dalam hal otentikasi dan/atau verifikasi data, Pusaka memiliki 2 metode yaitu melalui OTP (One Time Password) dan PIN (Personal Identification Number).

1. OTP (One Time Password)
  • OTP (One Time Password) adalah kode sandi yang dikirimkan melalui Layanan Pesan Singkat (Short Messaging Service/SMS) ke nomor telepon pengguna yang terdaftar di aplikasi Pusaka. OTP berfungsi untuk melakukan verifikasi atas transaksi atau aktivitas tertentu yang dilakukan melalui aplikasi Pusaka.
  • Pengguna dapat meminta kode OTP sebanyak 3 kali/hari, dimana masing-masing pengiriman kode OTP diberikan jeda 5 menit. Jika pengguna sudah mencapai limit maksimal permintaan OTP per hari, pengguna dapat meminta ulang OTP di hari berikutnya. Masa berlaku OTP adalah 10 menit dan hanya bisa digunakan 1 kali verifikasi saja. Jika pengguna melakukan permintaan kode OTP lebih dari satu kali maka OTP sebelumnya akan dianggap kadaluarsa dan tidak dapat digunakan.
  • Pengguna Pusaka wajib menjaga kerahasiaan kode OTP dan tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun.
  • Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian pengguna dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan OTP merupakan tanggung jawab pengguna sepenuhnya. Setiap kode OTP yang berhasil terverifikasi dari akun Pusaka akan dianggap sebagai transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari pengguna, dari dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap pengguna yang bersangkutan.
  • Pihak Pusaka tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta pengguna memberitahukan kode OTP kepada Pusaka.
2. PIN (Personal Identification Number)
  • PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang dibuat dan ditentukan oleh pengguna pada saat proses registrasi akun baru.
  • PIN terdiri dari 6 (enam) digit angka yang tidak boleh berulang atau berurutan.
  • Pengguna akan diminta memasukan PIN untuk memverifikasi suatu pembayaran tertentu dan/atau pemanfaatan fitur-fitur tertentu untuk memastikan keabsahan bahwa transaksi benar-benar dilakukan oleh pengguna.
  • Pusaka berhak untuk melakukan blokir sementara atas akun Pusaka apabila pengguna memasukkan PIN yang salah sebanyak 3 (tiga) kali berturut – turut.
  • Pengguna wajib menjaga kerahasiaan PIN dan tidak membagikannya kepada siapa pun.
  • Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode PIN merupakan tanggung jawab pengguna sepenuhnya. Setiap pengiriman PIN yang di verifikasi dari akun Pusaka milik pengguna akan dianggap sebagai transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari pengguna, dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap pengguna yang bersangkutan.
  • Pihak Pusaka tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta pengguna memberitahukan PIN kepada Pusaka.
E. Fitur-Fitur Aplikasi Pusaka

Pengguna dapat melakukan berbagai transaksi melalui fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi Pusaka.

1. Digitalisasi dan Verifikasi Identitas (Digital ID)
  • Digitalisasi dan verifikasi identitas yang dapat dilakukan oleh Pengguna Pusaka adalah KTP, Kartu Nikah, dan Sertifikat Halal.
  • Semua data yang terdapat di kartu identitas tersebut harus dapat terbaca untuk mempermudah proses verifikasi.
  • Seluruh data atau informasi yang pengguna kirimkan untuk verifikasi akan disimpan oleh PT Digital Instansi Indonesia dalam rangka melakukan verifikasi data.
  • Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi pengguna merupakan kewenangan mutlak Pusaka dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pusaka berhak melakukan pembaharuan data pengguna dalam hal termasuk namun tidak terbatas pada apabila Pusaka menemukan data yang tidak berlaku lagi, dan pengguna setuju akan hal tersebut.
  • Pengguna wajib menjamin kebenaran dan keakuratan seluruh data dan informasi yang disampaikan dalam rangka verifikasi data identitas. Pengguna bertanggung jawab secara penuh apabila di kemudian hari ditemukan bahwa terdapat data dan informasi yang disampaikan pengguna yang tidak akurat, salah, dan/atau palsu.

 

2. Informasi dan Layanan Keagamaan
  • Informasi Keagamaan

Dapatkan berbagai informasi keagamaan seperti tempat ibadah terdekat, baca kitab suci, dan doa-doa sesuai agama kamu.

 

  • Layanan Haji & Umroh
    Layanan informasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai dari pendaftaran penyelenggara bersertifikasi, referensi paket haji/umroh, cek nomor pasti umroh,  cek nomor porsi haji, sampai dengan pengaduan dan bantuan bagi jamaah haji/umroh.

 

  • Zakat

Layanan zakat meliputi pembayaran zakat, pendaftaran penerima zakat, kalkulator zakat, tabungan zakat, sampai dengan informasi penyaluran zakat.

 

  • Sertifikasi Halal

Pendaftaran sertifikat produk/rumah makan halal, cek produk/sertifikat halal, beserta informasi prosedur sertifikasi halal.

 

  • Pernikahan & Perceraian
    Kini layanan pernikahan dan perceraian juga dapat diakses melalui Pusaka, mulai dari proses pendaftaran, informasi KUA terdekat, jadwal nikah, sampai dengan status proses perceraian.

 

  • Pengaduan

Layanan pengaduan atas kerentanan agama yang terjadi di masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan baik oleh masyarakat secara langsung maupun oleh penyuluh agama.

 

3. Pembelian Isi Ulang dan Pembayaran Tagihan (Sentra Tagihan)
  • Pembelian isi ulang pulsa operator telekomunikasi atau operator lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka dengan denominasi yang tersedia atau sesuai petunjuk yang ditampilkan dalam aplikasi Pusaka.
  • Pembayaran tagihan pasca bayar atau tagihan rutin bulanan seperti tagihan listrik, tagihan air, tagihan berlangganan internet, tagihan telepon, dan tagihan rutin lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka.
  • Pusaka tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan/kelalaian pengguna dalam menginput rincian informasi, nominal dan data pembayaran.
4. Travel

Pengguna Pusaka dapat melakukan pembelian tiket/voucher pesawat, hotel, tour, dan experience. Pengguna dapat melakukan pembayaran tiket/voucher pesawat, hotel, tour, experience secara langsung melalui aplikasi Pusaka kemudian Pengguna akan mendapatkan e-voucher/e-tiket yang akan dikirimkan ke email Pengguna. Pengguna dapat melihat history booking pembelian tiket/voucher pada masing – masing menu.

5. Pembayaran Digital

Saat ini pengguna Pusaka dapat melakukan pembayaran/pembelian melalui metode berikut:

  • Virtual Account,
  • QRIS,
  • Uang Elektronik, dan
  • Kartu Kredit.
6. Profil Pengguna

Pengguna dapat mengubah data pribadi pengguna pada menu Profil. Adapun data yang dapat diubah yaitu Nama, Email, dan Foto Profil. PIN digunakan sebagai password untuk melakukan transaksi di aplikasi Pusaka.  Nomor handphone hanya dapat diganti setiap 90 hari, nomor yang telah digunakan sebelumnya tidak dapat digunakan kembali untuk menggantikan Pusaka ID dari nomor lain.

7. Kerjasama Pihak Ketiga dalam Aplikasi Pusaka

Pengguna setuju dan menundukkan diri pada Syarat dan Ketentuan Aplikasi Pusaka serta Syarat dan Ketentuan yang lebih khusus dalam produk atau fitur kerjasama pihak ketiga dengan PT Digital Instansi Indonesia yang dapat diakses dalam aplikasi baik yang tersedia saat ini maupun di masa mendatang dengan pemberitahuan sebelumnya, termasuk namun tidak terbatas pada bentuk kerjasama merchant, partner (termasuk bank), aggregator, maupun jasa layanan pembayaran/keuangan lainnya.

F. Jangka Waktu

Akun Pusaka milik Pengguna akan berlaku selama pengguna tidak mengajukan penutupan akun secara permanen.

G. Biaya-Biaya Layanan Pusaka
  1. Biaya-biaya dalam penggunaan layanan-layanan yang ditetapkan oleh Pusaka, Bank, Agen, maupun oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pusaka dan akan dipotong secara langsung dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
  2. Pusaka dapat menetapkan biaya pemrosesan transaksi pembayaran menggunakan instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak lain sebagai contoh kartu debit, kartu kredit maupun uang elektronik selain Pusaka.
  3. Bank maupun institusi penerbit instrumen pembayaran lain yang bekerja sama dengan Pusaka dapat mengenakan biaya untuk setiap transaksi melalui Pusaka Wallet sesuai kebijakan Bank penerbit instrumen pembayaran terkait.
H. Koreksi
  1. Pusaka dapat sewaktu-waktu melakukan koreksi (mendebet atau mengkredit) apabila menurut catatan Pusaka terjadi kesalahan dalam transaksi, sistem, jaringan, maupun kesalahan dalam bentuk lain, termasuk namun tidak terbatas apabila terdapat permintaan dari Pengguna atau pejabat berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku.
  2. Terhadap permintaan koreksi oleh pihak ketiga, Pusaka akan melakukan tinjauan dan memutuskan berdasarkan penilaian dan kebijakan Pusaka. Pusaka tidak akan melakukan koreksi tanpa adanya informasi yang dianggap cukup bagi Pusaka untuk membuktikan adanya kesalahan dalam transaksi.
  3. Sehubungan dengan kepentingan koreksi sebagaimana disebutkan dalam angka 1) dan angka 2), Pengguna dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada Pusaka untuk mendebet dan/atau mengkredit transaksi Pengguna. Kuasa sebagaimana dimaksud akan terus berlaku dan tidak dapat berakhir karena alasan apapun juga termasuk karena alasan-alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
I. Pemblokiran Atas Akun Pusaka
  1. Akun Pusaka dapat diblokir seluruhnya atau terhadap sebagian fitur, sesuai dengan kebijakan Pusaka, dalam hal berikut:
  • Pengguna mengajukan permintaan resmi karena adanya laporan pengguna bahwa telepon seluler hilang/dicuri/diretas/rusak. Pengguna wajib menyertakan informasi/dokumen pendukung sehubungan dengan permintaan pengguna.
  • Dilakukan secara sepihak oleh Pusaka dikarenakan terdapat hal yang menurut kebijakan Pusaka memiliki suatu indikasi yang merugikan dan/atau indikasi pelanggaran serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada: – Adanya permintaan dari otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang, atau; – Jika pengguna menggunakan layanan Pusaka yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap Ketentuan Layanan Pengguna dan/atau Kebijakan Privasi Pusaka, atau; – Jika pengguna memberikan data/informasi/keterangan yang tidak benar atau menyesatkan pada saat melakukan pendaftaran atau selama menggunakan aplikasi Pusaka, atau; – Adanya indikasi penyalahgunaan Pusaka untuk kegiatan yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau; – Akun Pusaka tidak digunakan untuk jangka waktu minimum selama 6 (enam) bulan berturut-turut. – Berdasarkan pertimbangan Pusaka yang cukup beralasan memiliki alasan kuat lainnya.
  1. Aktivasi ulang atas akun yang diblokir yang disebabkan alasan-alasan sebagaimana dimaksud di bagian L poin 1. di atas merupakan wewenang Pusaka sepenuhnya untuk menonaktifkan sementara atau secara permanen akses pengguna terhadap sebagian atau seluruh layanan/fitur aplikasi Pusaka.

 

J. Informasi dan Jalur Pengaduan Resmi

Pengguna Pusaka dapat mengajukan pertanyaan atau menyampaikan keluhan dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Service) Pusaka melalui:

  1. Melalui email ke info@pusaka.id; atau
  2. Telepon ke nomor +62 811-1990-3439.

Pengguna juga dapat melihat informasi layanan Pusaka serta promosi yang berlangsung di aplikasi Pusaka atau website Pusaka: www.digitalagama.id. 

K. Batasan Tanggung Jawab
  1. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data atau akun Pusaka maka pengguna wajib menjaga kerahasiaan informasi data yang dimilikinya, termasuk namun tidak terbatas pada Nomor Ponsel (Handphone) yang terdaftar pada Pusaka, PIN atau kode verifikasi maupun Kode OTP atau data lainnya yang diberikan pengguna atau diterima oleh pengguna pada setiap kegiatan transaksi yang terjadi/dilakukan dengan tidak mengungkapkan/menyebarkan kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi dan data pengguna yang dimiliki.
  2. Pengguna wajib menjaga informasi sebagaimana disebut di atas, dari peristiwa antara lain kehilangan, kerusakan, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab atau pemalsuan. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui untuk melepaskan Pusaka dari tanggung jawab dan ganti kerugian dalam bentuk apapun kepada Pengguna atau pihak manapun atas hal-hal yang terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian Pusaka termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal:
  1. Kehilangan atau kerusakan perangkat telekomunikasi atau nomor ponsel;
  2. Akses tidak sah terhadap informasi pribadi pengguna yang terjadi di luar lingkup tanggung jawab Pusaka atau pada/melalui aplikasi milik pihak ketiga;
  3. Setiap kerugian yang terjadi yang diakibatkan karena pengguna terindikasi melanggar hukum dan/atau terdapat penyalahgunaan oleh pihak lain yang tidak berwenang.
  1. Dalam hal terjadi kehilangan telepon genggam baik karena pencurian, kehilangan atau alasan apapun maka pengguna wajib segera menghubungi Layanan Pengguna (Customer Service) Pusaka untuk melakukan pemblokiran akun Pusaka. 
  2. Sesuai dengan kebijakan Pusaka berhak untuk menolak permohonan pendaftaran layanan Pusaka oleh pengguna tanpa memberitahukan alasannya.
  3. Pengguna dengan ini diwajibkan untuk memeriksa, memastikan dan menjamin bahwa seluruh informasi dan data yang didaftarkan atau diberikan selama menggunakan/mengakses Pusaka adalah akurat, benar, dan lengkap, serta tidak menyesatkan. Oleh karena itu pengguna membebaskan dan melepaskan Pusaka dari segala bentuk gugatan, tuntutan dan/atau ganti kerugian baik yang berasal dari pengguna atau pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian dan/atau kegagalan pengguna dalam mematuhi seluruh ketentuan dalam Ketentuan Layanan Pusaka.
  4. Apabila transaksi telah diselesaikan maka pengguna dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa transaksi TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun juga dan transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi dan data yang telah didaftarkan dan dimasukkan oleh pengguna.
  5. Pengguna akan dikenakan biaya-biaya sehubungan dengan layanan Pusaka sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada biaya transaksi, biaya layanan pesan singkat (SMS) dan biaya-biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada pengguna.
  6. Apabila terjadi gangguan teknis pada jaringan atau sedang adanya peningkatan layanan atau jaringan, perubahan layanan atau jaringan, perbaikan dan/atau pemeliharaan layanan atau jaringan yang digunakan oleh Pusaka sehingga menyebabkan gangguan pada layanan Pusaka, maka Pusaka akan segera menangani dan/atau memperbaikinya dalam jangka waktu maksimum 3 (tiga) hari kerja dan atas hal tersebut pengguna akan menerima pemberitahuan dari aplikasi. Jika waktu perbaikan/penanganan gangguan teknis memakan waktu lebih lama maka Pusaka akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut.
  7. Dalam hal terjadi kesalahan sistem Pusaka karena alasan apapun yang mengakibatkan terganggunya layanan atau kesalahan dalam pelaksanaan layanan atau transaksi yang bukan disebabkan oleh pengguna, maka Pusaka akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan sesegera mungkin atau dalam waktu 1 (satu) hari kerja atau maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak ditemukan kesalahan tersebut.
L. Keadaan Memaksa (Force Majeur)

Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Ketentuan Layanan Pusaka tidak akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Ketentuan Layanan apabila hal tersebut disebabkan oleh suatu peristiwa yang berada di luar kendali Pusaka atau lazim disebut dengan istilah Keadaan Memaksa (Force Majeur) termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Bencana alam;
  2. Kebakaran, pemogokan buruh, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya;
  3. Tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyediaan layanan telekomunikasi;
  4. Tindakan pihak ketiga yang menyebabkan Pusaka tidak dapat memberikan layanan telekomunikasi;
  5. Adanya keputusan dari instansi yang berwenang atau perubahan keputusan dari pemerintah yang berdampak pada layanan Pusaka termasuk diantaranya perubahaan pemberlakuan tarif kepada pengguna; dan
  6. Wabah, epidemi, dan/atau pandemi penyakit. 

Pengguna setuju untuk melepaskan Pusaka dari setiap klaim, jika Pusaka tidak dapat memenuhi instruksi pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena adanya Keadaan Memaksa.

  •  
M. Keamanan dan Kerahasiaan Transaksi

Keamanan dan kenyamanan pengguna saat menggunakan layanan adalah prioritas Pusaka. Oleh karena itu Pusaka memiliki sistem keamanan ketika transaksi untuk memberikan kepastian bahwa transaksi yang dilakukan pengguna aman dan informasi serta data pribadi akan tersimpan dan digunakan sesuai dengan Kebijakan Privasi Pusaka dengan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pusaka menggunakan server yang memadai dalam menjaga keamanan informasi rahasia Pengguna. Seluruh informasi yang bersifat sensitif akan dikirimkan melalui teknologi Secure Socket Layer (SSL) dalam keadaan mana data tersebut hanya dapat diakses oleh team yang berwenang dan disyaratkan untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi dan data pengguna.

Pusaka memastikan PIN milik pengguna tidak diketahui oleh siapapun kecuali oleh pengguna itu sendiri untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain. Oleh karenanya pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan PIN.

Pusaka dapat menampilkan informasi pengguna dan informasi lain kepada pihak ketiga untuk tujuan pemeliharaan keamanan sistem sehubungan dengan penyediaan akses ke layanan Pusaka melalui sarana pihak ketiga.

Pusaka menjamin bahwa ketentuan pelaksanaan telah memenuhi standar keamanan dan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  •  
N. Pernyataan dan Jaminan
  1. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pengguna merupakan pihak yang cakap dan mengerti untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh Pusaka.
  2. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa telah sah secara hukum untuk terikat dalam perjanjian berdasarkan hukum Republik Indonesia, secara khusus terikat dalam Ketentuan Layanan. Pengguna pada saat mengakses, melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan Pusaka, telah berusia sekurang-kurangnya 21 tahun atau kurang dari 21 tahun, mempunyai kartu identitas (KTP) dan tidak sedang berada dalam pengampuan. Apabila Pengguna berusia kurang dari 21 tahun atau kurang dari 21 tahun dan belum memiliki kartu identitas (KTP) maka pengguna menyatakan dan menjamin bahwa telah mendapat persetujuan dari orang tua/wali yang sah melakukan pendaftaran, dan/atau menggunakan Pusaka.
  3. Penggunaan atas Akun dan/atau layanan Pusaka merupakan pengakuan dan persetujuan pengguna untuk tunduk pada: 
    1. Ketentuan Layanan Aplikasi Pusaka;
    2. Ketentuan Layanan khusus Pusaka yang bekerja sama dengan penyedia aplikasi pihak ketiga;
    3. Ketentuan Layanan  khusus terkait promo;
    4. Ketentuan Layanan khusus yang berlaku untuk masing-masing fitur layanan yang tersedia dalam aplikasi Pusaka;
    5. Kebijakan Privasi; dan
    6. Setiap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Pengguna menyatakan dan menjamin akan menggunakan Pusaka secara wajar dan benar sesuai dengan Syarat dan Ketentuan  serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan tidak melakukan tindakan apapun yang bertujuan untuk menghindari, menembus, dan/atau memanfaatkan celah sistem keamanan ataupun menyebabkan gangguan dan/atau kerusakan pada sistem, melakukan penyalahgunaan akun, produk dan fitur-fitur dalam aplikasi, maupun menyebabkan kerugian bagi Pusaka dan/atau pengguna lain. Pengguna bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi terhadap pelanggaran ketentuan ini.
  5. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa dana yang dipergunakan dalam transaksi bukanlah dana yang berasal dari tindak pidana yang terlarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Pembukaan akun tidak untuk tujuan melakukan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, transaksi tidak dilakukan untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, transaksi tidak dilakukan untuk melakukan pembayaran atas transaksi yang sifatnya atau objeknya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, dan pengguna bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan Pusaka dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun apabila pengguna ternyata terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  6. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua layanan Pusaka yang diakses menggunakan nomor ID pengguna miliknya.
  7. Pengguna dengan ini menyatakan bersedia melengkapi seluruh data atau permintaan data atau dokumen pendukung yang diminta oleh Pusaka sehubungan dengan adanya penelusuran/pemeriksaan lanjutan jika terdapat dugaan transaksi mencurigakan dan/atau terindikasi melanggar Ketentuan Layanan atau Ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Pengguna tidak akan memberikan hak, wewenang dan/atau kuasa dalam bentuk apapun dan dalam kondisi apapun kepada orang atau pihak lain untuk menggunakan data, PIN, Rekening Pusaka kepada orang atau pihak manapun;
  9. Pengguna menyatakan dan menjamin tidak akan dengan alasan apapun meminta kembali setiap dan seluruh data/dokumen yang telah disampaikan karena Pusaka berhak menggunakan data dan informasi tersebut untuk layanan transaksi atau terkait urusan administrasi rekening pengguna pada Pusaka, kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  10. Pengguna menyatakan dan menjamin akan memperbaharui dan memberitahukan kepada Pusaka apabila terdapat perubahan data pengguna yang telah didaftarkan dan/atau disampaikan kepada Pusaka;
  11. Dengan melaksanakan Transaksi melalui aplikasi Pusaka maka pengguna memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari pengguna yang diterima oleh Pusaka akan diperlakukan sebagai bukti otentik meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau diterbitkan dalam bentuk dokumen yang ditandatangani. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna tidak dan tidak akan menyangkal keberlakuan dan keabsahan dari komunikasi dan instruksi elektronik yang disampaikan oleh Pengguna melalui Pusaka, sebagai bukti otentik;
  12. Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan setuju bahwa layanan yang disediakan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”, tanpa adanya jaminan bahwa layanan yang disediakan sesuai untuk tujuan atau kebutuhan tertentu dari pengguna. Dalam hal ini, Pusaka tidak memberikan jaminan bahwa: a. Penggunaan Pusaka dapat memenuhi seluruh kebutuhan Pelanggan; b. Pusaka akan tersedia terus menerus tanpa gangguan/error; c. Setiap ketidaksesuaian akan diperbaiki untuk memenuhi keinginan pengguna. Namun Pusaka tetap akan berusaha sebaik mungkin dan sewajarnya untuk menyediakan layanan yang terbaik bagi Pengguna.
O. Lain-Lain
  1. Ketentuan Layanan ini tunduk dan dilaksanakan sesuai dengan hukum Republik Indonesia;
  2. Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran atau pelaksanaan dari Ketentuan Layanan maka Pusaka dan pengguna setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalan musyawarah. Dalam hal musyawarah mufakat tidak tercapai dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka selanjutnya perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
  3. Ketentuan Layanan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian diantara keduanya, maka Pusaka dan pengguna setuju untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikat;
  4. Pusaka termasuk nama dan logo, kode, desain, teknologi dan formula bisnisnya, dilindungi oleh suatu hak cipta, merek, paten dan hak atas kekayaan intelektual lainnya serta tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Pusaka (dan pihak-pihak yang terkait dengan perizinan Pusaka, jika ada) memiliki semua hak dan kepentingan Pusaka terkait hak atas kekayaan intelektual yang mengikutinya. Ketentuan Layanan ini tidak mengakibatkan beralihnya atau memberikan hak bagi pengguna untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual Pusaka dalam arti yang seluas-luasnya terhadap hak-hak atas kekayaan intelektual sebagaimana disebutkan di atas;
  5. Kegagalan atau tertundanya Pusaka dalam mengambil tindakan langsung, mengenakan sanksi, atau melaksanakan hak atau kewajiban dan/atau mengajukan gugatan atau tuntutan terhadap pelanggaran Ketentuan Layanan ini, tidak menghapuskan kewajiban pengguna dan bukan merupakan suatu pengesampingan atas hak Pusaka untuk mengambil tindakan apapun yang diperlukan di kemudian hari;
  6. Pengguna dilarang mengalihkan hak dan kewajibannya dalam Ketentuan Layanan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Pusaka berdasarkan pertimbangan dan kebijakan Pusaka semata;
  7. Jika terdapat suatu ketentuan dalam Ketentuan Layanan ini yang ternyata diketahui melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik sebagian maupun seluruhnya, maka ketentuan yang dianggap melanggar tersebut dikesampingkan dari Ketentuan Layanan ini dan atas Ketentuan Layanan lain tetap berlaku dan mengikat;
  8. Ketentuan Layanan ini baik sebagian maupun seluruhnya termasuk fitur atau layanan yang ditawarkan oleh Pusaka dapat diubah, diperbaharui, dan/atau ditambah dari waktu ke waktu dengan berdasarkan kepada kebijakan yang berlaku. Berdasarkan pembaharuan dan/atau penambahan tersebut pengguna dengan ini menyatakan menerima perubahan, pembaharuan dan/atau penambahan tersebut;
  9. Pengguna dengan ini mengetahui dan memberikan persetujuan kepada Pusaka untuk menggunakan data pribadi/informasi pengguna pada fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi (atau yang akan dikembangkan di kemudian hari) untuk pengembangan jenis/model layanan dan penggunaan aplikasi Pusaka, dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Privasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  10. Pengelolaan data pribadi pengguna diatur dalam Kebijakan Privasi (Privacy Policy) dimana Kebijakan Privasi tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan Ketentuan Layanan dan karenanya dengan ini menyatakan bahwa Pengguna menerima dan menyetujui Kebijakan Privasi (Privacy Policy) yang terkait;
  11. Transaksi Pengguna yang dilakukan melalui Pusaka disimpan secara otomatis pada server Pusaka. Pengguna mengakui dan memahami bahwa Pusaka telah berupaya sebaik-baiknya untuk menjaga keamanan sistem. Namun demikian, dalam hal terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara data, catatan transaksi Pengguna maka pengguna menyetujui bahwa data atau catatan transaksi yang berlaku dan diakui adalah yang dimiliki oleh Pusaka;
  12. Pengguna memahami bahwa dalam menggunakan Pusaka, data pribadi dari pengguna akan dikumpulkan, digunakan maupun diperlihatkan sehingga pengguna dapat menikmati layanan Pusaka secara maksimal, karenanya pengguna dengan ini menyetujui Pusaka untuk menggunakan data pribadi tersebut kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pusaka;
  13. Pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Service) Pusaka atau masuk ke dalam aplikasi dan situs web untuk mengetahui informasi terkait dengan layanan Pusaka;
  14. Pengguna akan menerima pemberitahuan mengenai layanan atau promosi terbaru melalui media komunikasi pribadi atau melalui aplikasi Pusaka. Bila pengguna keberatan untuk menerima pemberitahuan tersebut maka pengguna dapat menghubungi Layanan Pengguna (Customer Service) Pusaka.
P. Keamanan dan Kerahasiaan Transaksi

Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian dan tindakan yang diambil pengguna saat menekan tombol daftar atau tombol masuk saat akan mengakses Pusaka merupakan persetujuan untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan Pusaka sehingga keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang penggunaan aplikasi oleh pengguna Pusaka. Pusaka dapat mengalihkan hak Pusaka berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Pengguna atau pemberitahuan sebelumnya kepada pengguna.